Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba di Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.(Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika selama pekan III Juni 2022. Sebanyak 57 tersangka ditangkap, 49 di antaranya merupakan pengedar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan III Juni 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis shabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).

Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 10 LP dan 12 tersangka, lalu Polres Banyuasin 6 LP dan 7 tersangka dan Polres OKI dengan 3 LP dengan 3 tersangka.