Terkait Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Tangkap Kepala BPN Kota Palembang

Situasi Kantor BPN Kota Palembang terkini [(Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah.

Salah satunya, ialah SN (50) yang merupakan Kepala BPN Kota Palembang. Selain SN, polisi juga menangkap RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

“Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah,” kata Endra Zulpan, Jumat (15/7/2022).

SN terjerat kasus ini saat menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Tersangka RS menjabat sebagai Kasi Survey pada kantor BPN Bandung Barat.