Bejat, Seorang Ayah Memperkosa Anaknya Kandungnya Hingga Hamil

Satreskrim Polres Empat Lawang tangkap pria pemerkosa anak kandung. (Foto: Era N)

Empat Lawang, SumselPedia.com – Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap HK (52) seorang pria yang memperkosa anak kandung hingga hamil.

Korban yang masih berusia 14 tahun hanya bisa menangis karena akibat perbuatan ayah kandungnya, dirinya kini hamil tiga bulan.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan bahwa perbuatan bejat tersangka terungkap saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kita, dalam laporan yang diterima, tersangka HK (52) yang tak lain adalah ayah kandung korban sudah melakukan rudapaksa terhadap korban,” katanya, Sabtu (7/5/2022).

Dijelaskan Tohirin bahwa aksi bejat itu dilakukan tersangka saat keduanya berada di kebun.

“Tersangka ini mengajak korban pergi ke dalam hutan kemudian pelaku memaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya,” katanya.