Awasi SPBU Nakal, Tim Sat Samapta Polres OKUT Terus Lakukan Patroli

OKU Timur, SumselPedia.com – Pemerintah RI akhirnya secara resmi mengumumkan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Kenaikan BBM bersubsidi ini dìumumkan secara langsung, pada, Sabtu, (3/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB dari Istana Negara.

Beberapa jenis BBM yang secara resmi naik dìantaranya Solar dari harga Rp. 5.150 perliter kini menjadi Rp. 6.800 perliternya, Pertalite dari harga perliternya Rp. 7.650 naik hingga Rp. 10.000 perliter. Tak hanya Pertalite dan Solar, pemerintah juga menaikan harga Pertamax yang awalnya dengan harga Rp. 12.500 kini mencapai Rp. 14.500 perliter.

Sebelum kenaikan harga BBM subsidi ini dìumumkan secara resmi oleh pemerintah, Tim Sat Samapta Polres OKU Timur melakukan patroli guna memantau serta memastikan tidak adanya tindakan penimbunan dìbeberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah hukumnya.