Diklatsar Satpol PP OKU Timur Angkatan VIII 2022 Ditutup

Sebelumnya diketahui, Diklatsar Satuan Polisi Pamong berjumlah 196 orang yang mengikuti, tetapi hanya 187 yang dinyatakan lulus. Ini dikarenakan banyak anggota yang tidak memenuhi syarat.

“Dari 196 yang mengikuti kemarin, ada beberapa yang akhirnya gugur dan tidak dapat melanjutkan Diklat ini, dikarenakan tidak memenuhi syarat. Hingga dari jumlah itu yang memenuhi syarat sebanyak 187 anggota Sat Pol PP saja,” papar Vikron.

Beliau juga menambahkan, Diklatsar ini ditujukan bagi anggota Satpol PP yang belum pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satpol PP. Untuk itu, ia berharap, kedepannya anggota Satpol PP yang sudah mengikuti Diklatsar ini dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah pimpinan. (valdo)

Editor: Agusman