Dipolisikan Usai Kematian 3 Orang di Karaoke Miliknya, Ayu Ting Ting Bungkam

Laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga korban beranggapan bahwa tempat karaoke milik Ayu Ting Ting harus bertanggung jawab.

“Bagaimana pengawasan dari Ayu Rosmalina pada SOP tempat karaoke tersebut. Atau bagaimana pengawasan terhadap makanan dan minuman dari luar bisa masuk ke tempat hiburan tersebut,” tutur Reno.

Terkait dugaan miras oplosan yang masuk ke dalam tempat karaoke milik Ayu Ting Ting juga membuat pihak manajemen ikut diperiksa.

Sementara itu, pihak Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno telah membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.

“Ya memang benar ada laporan dari orang tua korban terhadap Ayu dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Mapolda,” tutup Kombes Sudarno.

(rv/ew)