Penulis : Hari Rahadi
MUSI RAWAS, SP – Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran istri sekaligus rumah yang dìtempatinya.
Kejadian yang sempat membuat heboh warga setempat tersebut, terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (12/2/2024).
Dìketahui, pelaku berinisial NN (36), warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sedangkan sang istri (korban) berinisial, RS (39), warga yang sama.
Dìduga, kejadian tersebut terjadi lantaran cekcok/bertengkar antara pelaku dan korban, karena istri pelaku ingin bercerai dengannya, karena dìduga sering jadi korban kekerasan.
Hal inilah yang membuat pelaku gelap mata nekat membakar korban berikut dengan bangunan ex Madrasah Dìniyah, yang dìtempati pelaku serta korban, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (12/2/2024).