DUDA KESEPIAN di Muba Sumsel Melakukan Percobaan Rudapaksa Nenek 67 Tahun

Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pencabulan yang mengakibatkan luka berat.

“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan di Polsek Babat supat,” jelasnya. (red)