“Kegiatan yang dilakukan Polsek Belitang II yaitu melakukan razia di simpang empat jalan raya Desa Tanjung Kemuning, kemudian patroli hunting guna mengantisipasi terjadinya 3C atau kejadian menonjol,” ucapnya lagi.
Lalu, dari hasil giat KRYD yang dilaksanakan Polsek Belitang ll, Polres OKU Timur tìdak satupun ditemukannya tindakan melawan hukum.
“Dalam kegiatan razia, personil memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa surat-surat kendaraannya,” pungkasnya. (*)