Istri Baru Meninggal, Pria di Musi Rawas Perkosa Gadis Desa

Pelaku pemerkosa gadis desa ditangkap anggota Polres Musi Rawas. (Ist)

Musi Rawas, SumselPedia.com – Tidak kuasa menahan hasrat lantaran istri meninggal dunia, Slamet (50) warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel perkosa gadis desa. Korban ditarik ke dalam rumah lalu diperkosa dengan ancaman akan dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi Kasi Humas AKP H Purwono Jaya menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya apa yang telah dialaminya.

Dijelaskan Dedi, korban diperkosa di rumah tersangka, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya sehari setelah Idul Adha. Saat itu korban melintas di depan rumah tersangka usai dari warung. Korban dipanggil tersangka, lalu diajak ke rumahnya karena hendak diberi kue lebaran. Korban pun datang, karena memang masih suasana lebaran.