Polisi di Banyuasin menggerebek istrinya dengan pria selingkuhan dalam kamar hotel di Kota Palembang, Sumsel. (Foto : Tangkapan Layar )
Palembang, SumselPedia.com – Seorang anggota Polri berinisial Bripda AP (24) menggerebek istrinya EP (23) saat berduaan dengan pria selingkuhan MI (24). Pasangan diduga selingkuh ini digerebek dalam kamar hotel di kawasan Jalan POM IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam tayangan, tampak perempuan berkulit putih tersebut duduk di ranjang dan kaget digerebek suami bersama anggota polisi lainnya. Sementara pria selingkuhan diamankan dan sempat beberapa kali coba menutup wajahnya.
“Anak ditinggalkan, lari dengan lanang ini. Ini istri saya, Ibu Bhayangkari,” ucap Bripda AP dalam video yang beredar.
Polisi kemudian membawa kedua pasangan selingkuh ini dan menyita alat bukti berupa Kondom, sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kasus dugaan perzinahan tersebut bermula dari laporan Bripda AP ke Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I untuk pengamanan kedua pelaku perzinaan.