Kajari OKUT Gunakan Hak Pilih di TPS 12 Desa Kota Baru Selatan

Kajari OKU Timur beserta istri dan jajaran gunakan hak suara di Desa Kotabaru Selatan Martapura.

Penulis: Riva

 

OKU Timur, SP – Hari ini, tibalah saatnya rakyat Indonesia menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin periode lima tahun ke depan.

Rangkaian panjang proses hingga hiruk pikuk Pemilu 2024 sejatinya sudah terlaksana dengan baik.

 

Mulai dari pendaftaran, penyampaian visi-misi, kampanye, hingga debat telah dìlalui untuk memilih calon presiden dan wakil, calon anggota legislatif dari tingkat daerah hingga pusat, serta anggota DPD.

Tak terkecuali, Kejaksaan Negeri OKU Timur yang sangat antusias melakukan pencoblosan Pemilu 2024 ini.

 

Bertempat di TPS 12 Desa Kotabaru Selatan Kabupaten OKU Timur Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H beserta Istri Ny. Lindra Andri Juliansyah menggunakan hak suaranya.

Dìikuti Kepala Seksi Intelijen Aditya C. Tarigan, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Patar D. Panggabean, Kepala Seksi Tindak Pidana Unum M. Arief Budiman, S.H, M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara M.H, Kepala Seksi PB3R Indriya Setyawati, S.H telah menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024.