Penulis: Ardie Zubir
OKU, SP – Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH berikan pernyataan resmi kepada awak media terkait beredarnya berita dan video viral dua oknum komisioner Bawaslu OKU, yaitu FR dan AK yang dìduga terlibat kasus ‘suap menyuap’ dengan salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Pernyataan ini dìsampaikan Kapolres usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD OKU, Senin (4/3/2024).
Menurut Kapolres, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban yang merasa tertipu dengan janji perolehan suara pada Pemilu 2024.
Justru pihaknya saat itu menerima dua komisioner tersebut dalam rangka keduanya meminta pengamanan.
“Komisioner Bawaslu OKU tadi pagi dinihari sekitar jam 01.30 WIB (Senin dìnihari) datang bersama seorang anggota TNI/Kodim ke ruang SPKT Polres OKU,” ujar Kapolres OKU Imam Zamroni.
Baca Juga : Cek Penghitungan Suara, Ini Arahan Kapolres OKU