OKU Timur, SumselPedia.com – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SiK, MH tanggapi dugaan tempat karaoke yang pekerjakan anak dìbawah umur.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/10/2023) Kapolres tegaskan akan mendalami informasi tersebut.
Berawal sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus pria hidung belang yang dìduga menyetubuhi anak dìbawah umur pada hari Minggu kemarin, (8/10/2023) sekira pukul 17:30 WIB di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur.
Pada hari Selasa (10/10/2023), Kanit PPA Aipda Wiyono mengatakan, jika pelaku telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban,” ujarnya.
Dìjelaskan Kanit PPA, pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi mencicipi tubuhnya, mulai dari iming-iming akan dìnikahi lalu dìrenovasi rumahnya hingga dìberikan sepeda motor.