Komnas HAM Ungkap Putri Candrawathi di Perintah Sambo Soal Lokasi Pelecehan

Putri Candrawathi mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk mengatakan ada pelecehan seksual di Duren Tiga (Arsip Istimewa)

Jakarta, SumselPedia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Putri Candrawathi diperintahkan suaminya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk mengaku dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan di Magelang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pengakuan itu didapat pihaknya saat memeriksa Putri.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Meski demikian, Taufan menganggap pernyataan Putri itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain. Pasalnya, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.