Foto: Grandyos Zafna
Jakarta, SumselPedia.com – KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA).
Dari pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) pukul 16.30 WIB, Sudrajad Dimyati terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Hakim Agung Sudrajad juga tampak diborgol. Dia tampak dikawal sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Namun, empat orang tersangka termasuk Sudrajad belum ditahan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).