KPU OKU Timur Mulai Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah S.Pdi M.Pd Saat Dibincangi Disela Pleno Terbuka.

 

Pada kesempatan ini ia berpesan, kepada penyelenggara KPU agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga pengawas yakni Bawaslu agar mengawasi seluruh proses pemilu.

 

“Kita juga mengingatkan jika ada keberatan-keberatan terkait perhitungan suara dan sebagainya silakan diselesaikan di rapat pleno rekapitulasi ini,” pesannya.

 

Kemudian, jika masih ada pula yang belum puas silakan menempuh jalur-jalur resmi, ditingkat Bawaslu provinsi dan sampai ke jalur sengketa Makamah Konstitusi.

 

“Jadi saya tegaskan tidak ada yang mengganggu kamtibmas yang ada di Kabupaten OKU Timur. Khusus pada tahapan ini tidak boleh ada yang mengerahkan masa dan sebagainya,” ucapnya.

 

Lalu tidak boleh ada yang melakukan penghasutan-penghasutan. Apalagi sampai pada ending gangguan kamtibmas, ganguan sosial dan terjadi kerusakan dan sebagainya.