Namun ia meyakini, masyarakat OKU Timur sudah cerdas, dan tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalau terjadi seperti itu saya sudah siapkan pasal-pasal yang akan saya gunakan. Pasal penghasutan sudah saya siapkan, pasar pengrusakan sudah saya siapkan, dan bahkan jika ada korban pasal 170 pun sudah siapkan,” pungkasnya. (*)