Penulis : Riva
OKU Timur, SP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Monitoring Pelayanan Publik Republik Indonesia (MPP RI) Kabupaten OKU Timur resmi melaunching klinik hukum dengan desa-desa, guna memberi kesadaran serta bantuan hukum bagi masyarakat.
Bertempat di Hotel Ardan di Belitang BK 10, peresmian ini juga turut dihadiri sejumlah lawyer ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa dari sejumlah kecamatan yang ada di OKU Timur.
Diketahui, Kantor LBH MPP RI (Monitoring Pelayanan Publik Republik Indonesia) sendiri berada di Belitang Puncak ll Tanah Merah. Fahrur Kades taraman jaya Semendawai Suki lll.
LBH MPP RI ini didirikan di OKU Timur tak lain bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, dimana LBH MPP RI ini sendiri sudah berkolaborasi dengan sejumlah Kecamatan yang ada di OKU Timur.
Dimana masing-masing kantor desa sudah ada klinik hukum dan lawyer.