Pelaku Penikam Wanita Pemilik Warung di Banyuasin Ditangkap Polisi

Saat ini, kata Sigit, pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku masih diperiksa intensif guna penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya itu. Dia dijerat pasat tentang tindak pidana penganiayaan berat.

“Setelah ditangkap, pelaku tersebut dibawa ke polsek guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Pelaku sementara ini kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi penikaman secara brutal oleh seorang pria di sebuah kios atau warung di Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Korban seorang wanita pemilik warung bernama Elen Maizar (40) dikabarkan sekarat dan nyaris tewas akibat kejadian itu.

“Iya benar, korban sekarat dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit, Jumat (26/8/2022).

Dilihat dalam video beredar, Jumat (26/8/2022), seorang pria yang mengenakan baju kaos berwarna hijau tua itu awalnya masuk ke warung seolah akan membeli sesuatu. Kemudian, terlihat juga seorang wanita berhijab yang sedang menjaga warung di sana.