Pelarian Pelaku Pencabulan di OKU Timur Ini Berakhir di Penjara

Penampakan Pelaku Pencabulan, M. Togar Rizki (19) Usai Diangkut Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur.

Penulis : Riva

OKU Timur, Sumselpedia.com – Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kali ini tindakan tak terpuji itu dialami oleh gadis belia berinisial D (16) yang tinggal di Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Oktober tahun 2022 lalu sekira pukul 09.00 Wib, dimana pelaku yang bernama M. Togar Rizki (19) warga Gumawang, Kecamatan Belitang ini mengubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk datang ke rumahnya.

“Lewat pesan WhatsApp, pelaku meminta korban datang ke rumahnya dengan modus tidak ada motor,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH. Rabu, (29/3/2023).

Sesampainya korban di rumahnya, pelaku yang hendak melancarkan akal bulusnya itu kemudian menyuruh korban masuk ke rumahnya.

Di ruang tengah kediaman pelaku, gadis yang tercatat masih pelajar disalah satu sekolah itu sempat diajak ngobrol sebelum digagahi pelaku.