Seorang polwan mempolisikan suaminya yang merupakan pejabat di Pemkab Ogan Komering Ilir, Sumsel, atas dugaan perselingkuhan.
Palembang, SumselPedia.com – Polda Sumatera Selatan membantah menolak laporan Briptu Suci Darma saat melaporkan suaminya.
Dugaan penolakan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Briptu Suci Darma.
“Bukan ditolak,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Rabu (11/5/2022).
Dikatakan Tulus, pihaknya harus melihat dari segala unsur perihal setiap laporan yang dibuat oleh pelapor.
“Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan, sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Polda Sumsel akan memanggil DKM selaku terlapor.
“Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil,” ujarnya.