Polda Sumsel Buru Buronan Kasus Korupsi Proyek di RS Kusta

  • Bagikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhany. (Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Polda Sumsel mengejar seorang buronan tersangka kasus dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai pada Rumah Sakit Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial SS yang merupakan Direktur PT Karya Saviera.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhany mengatakan, SS terlibat untuk dua pekerjaan proyek pembangunan oleh PT Palcon Indonesia pada RS Kusta Rivai Abdullah Palembang di Kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Dua tersangka, yakni pertama, MA selaku pelaksana pekerjaan sudah diringkus beberapa hari lalu dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Selatan. Tersangka SS sedang dalam pengejaran Subdit III Tipidkor,” kata Barly, Sabtu (10/9/2022).

Ia menjelaskan tersangka MA dan SS diduga melaksanakan pekerjaan proyek tidak sesuai kontrak dan melakukan pengurangan volume dalam pekerjaan penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai yang menggunakan dana APBN tahun 2017.

  • Bagikan