Penulis: Ardie Zubir
OKU, SP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Lahan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) yang berlokasi di Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU kepada Pemkab OKU.
Penyerahan sertifikat ini langsung dìterima oleh PJ Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah, Kamis (29/02/2024).
Kegiatan ini dìhadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional OKU yang dìwakili oleh Ibu Sri Wahyuni (Kasi Penyelesaian Sengketa pada Kantor BPN OKU), Kepala Badan Kepegawaian dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Lalu beberapa Kepala OPD, Camat Lubuk Batang, Kepala Desa Gunung Meraksa, Januar Effendi, AP., MSi (mantan Camat Lubuk Batang), Erwan Setiawan (mantan Kepala Desa Gunung Meraksa) dan para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri OKU.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKU menerima permohonan Bantuan Hukum dari Pemkab OKU melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 100.3/174/III/2023 tanggal 7 Agustus 2023.