Sering Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Rumah BF Digerebek Polisi

Foto : Ilustrasi Penggrebekan Pesta Sabu.

Dengan didasari LP/A/17/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 31 Maret 2023.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang tersebut.

Lanjut AKP Edi, di dalam rumah itu ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam kotak plastik warna ungu yang ditemukan dibalik bingkai foto yang tergantung di ruang tamu.

“Satu buah timbangan digital di dalam kotak plastik biru, dua buah skop plastik, satu buah pirek serta satu bungkus plastic klip bening yang terletak di dalam kotak rokok. Semuanya ditemukan di bawah kursi di teras rumahnya,” ungkapnya.

Kepada anggota polisi pelaku tersebut mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan itu merupakan miliknya yang di dapat dengan cara membeli.