Jesica Iskandar dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum steven. (Ist)
SumselPedia.com – Jessica Iskandar dikabarkan dilaporkan balik oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini buntut dari laporan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terhadap Steven atas kasus dugaan penipuan. Bahkan, Steven disebut membawa kabur 11 mobil milik Jessica Iskandar yang disewakan.
“Kami resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Darius Situmorang, kuasa hukum Steven saat menggelar konferensi pers di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Darius Situmorang menyebut pihaknya melayangkan gugatan kepada Jessica Iskandar lantaran istri Vincent Verhaag itu menyebut Steven sebagai penipu. Tentu saja Steven tak terima dirinya dituding sebagai penipu.
“Mereka melakukan konferensi pers secara vulgar, menyebutkan klien kami sebagai penipu. Mereka tidak mengonfirmasi itu kepada kami lebih dulu,” jelasnya.
Darius mengaku pihaknya tidak mengetahui atas dasar apa Jessica Iskandar melayangkan laporan atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan terhadap Steven. Darius pun mempertanyakan penggelapan dan penipuan yang dimaksud oleh Jessica Iskandar. Selain itu, Darius juga mempertanyakan soal 11 mobil serta uang sebesar Rp 9,8 miliar yang dimaksud oleh Jessica Iskandar.