Tak Waras, Ayah di OKU Hampir Perkosa Anak Sendiri Disemak-semak

Tak Waras, Ayah di OKU Hampir Perkosa Anak Sendiri Disemak-semak.
Pelaku Setelah Dìamankan Pihak Kepolisian. Selasa, (22/10).

Warga setempat yang mendengar teriakan korban langsung memberikan pertolongan terhadap korban serta berhasil mengamankan pelaku.

Sementara, ibu korban EB (41) yang mengetahui anaknya hampir saja menjadì korban kebejatan dari suaminya itu, langsung melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dì tindak lanjuti secara hukum.

Tak lama, warga setempat langsung menyerahkan tersangka kepada pihak unit PPA Sat Reskrim Polres OKU.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Mulai dari percobaan pencabulan hìngga mengancam korban menggunakan pisau,” jelasnya lagi.

Diterangkan Kapolres OKU, pelaku dìancam Pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kini tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta senjata tajam yang dibawa pelaku ikut dìamankan. (*)