SUMSEL  

Tanggapan Kasad Jendral Dudung Terkait Syarat Tinggi Badan Direvisi Panglima

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Ist)

Baturaja, SumselPedia.com – Kepala staf angkatan darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait perubahan syarat tinggi badan masuk taruna TNI yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Isu ketidak harmonisan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terus mencuat.

Termasuk terkait perubahan persyaratan tinggi badan masuk Taruna TNI yang disampaikan panglima jenderal Andika Perkasa dikaitkan berbagai kalangan dengan polemik putra Kasad.

Hal itu dibantah keras Kasad Jenderal Dudung saat ditanya pada latihan antar Batalyon di Puslatpur Baturaja, pada Minggu (2/10/2022).

Menurut Dudung, di TNI ada komponen yang bertugas mulai dari Pengembangan kekuatan yang itu dilakukan Kementrian Pertahanan termasuk pembelian alutsista harus dibawah kementrian, kedua penggunaan kekuatan adalah Mabes TNI setelah jadi angkatan minta lutsista personil serta terakhir Binkuat adalah angkatan Darat termasuk pembinaan kekuatan AD. Nah jelas Dudng Angktaran Darat mengajukan materil yakni alutsista mengajukan senjata dan sebagainya ke Menhan kementrian tadi dan tidak ada angkatanDarat (AD) mengajukan ke Mabes TNI, begitu juga personil termasuk Taruna.