Tiga Petani Pencuri Kabel Sutet ACSR Rp 2 Miliar di OKU Ditangkap Polisi

Tiga petani pencuri kabel sutet ACSR Rp 2 miliar ditangkap. (Foto: istimewa)

OKU, SumselPedia.com – Kabel sutet ACSR senilai Rp 2 miliar di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hilang dicuri. Kabel itu ternyata dicuri 3 orang petani yang saat ini sudah ditangkap polisi.

“Kabel yang hilang dicuri itu adalah kabel sutet ACSR, itu nilainya Rp 2 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal, Sabtu (23/7/2022).

Kabel sutet ACSR yang berada di Desa Kurup, Lubuk Batang, OKU, itu dikabarkan hilang pada Selasa (21/6/2022) lalu. Kabar itu didapat setelah pelapor mendatangi lokasi untuk mengontrol.

“Kabar hilangnya kabel itu didapat dari pelapor bersama tiga orang rekannya. Ketiganya saat itu sedang mendatangi lokasi kejadian hendak mengontrol kabel sutet konduktor ACSR,” katanya.

Akan tetapi, sesampainya di sana mereka melihat di tiang listrik bahwa kabel sutet tersebut sudah tidak ada lagi. Kabel Rp 2 miliar ternyata sudah dicuri. “Menurut pelapor total kabel yang hilang dicuri dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar,” katanya.