OKU, SUMSEL  

Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Datun, Pemkab OKU Gandeng Kejari

Penulis : Ardie Zubir

OKU, SP – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Adapun kerjasama ini tertuang dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (25/6/2024).

 

MoU Pemkab OKU dengan Kejaksaan Negeri OKU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Penanganan dan Penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat didampingi Kasi Datun Aji Martha menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dari Pemkab OKU.

 

Selain itu, Kajari menjelaskan bahwa kerjasama ini bukan sekedar MoU saja, melainkan ada dasar hukum yaitu Undang – Undang Kejaksaan yang terbaru nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Tindakan hukum lain dan Pelayanan Hukum.