“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban dengan alasan pelaku merasa dendam karena sering dimarahi korban. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (riva)
Editor: Agusman