“Penerimaan awal calon anggota atau pelajar dari setiap sekolah mendaftar melalui aplikasi ‘transparansi paskibraka’ yang diakses melalui smartphone, namun sebanyak 198 calon paskibraka yang lolos, selebihnya banyak yang tidak melengkapi dokumen,” terangnya.
Dijelaskannya juga, saat ini seleksi untuk penerimaan anggota paskibraka beralih dan menjadi tanggung jawab Badan Kesbangpol OKU Timur, hal itu berdasarkan peraturan presiden Nomor 51 Tahun 2022.
“Sebelumnya penerimaan atau rekrutmen calon anggota paskibraka dilaksanakan oleh Disporapar OKU Timur, namun kini setelah dikeluarkannya Perpres tersebut maka menjadi tanggung jawab Kesbangpol,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Jumadi, S.Sos mengucapkan selamat kepada ratusan pelajar yang lolos dalam tahap pendaftaran dan mengikuti seleksi administrasi.
“Selamat kepada peserta perwakilan dari sekolah yang mengikuti seleksi hingga tingkat Kabupaten ini,” ujar dia.