29 Anggota Polres OKU Timur Diganjar Kenaikan Pangkat

Wakapolres OKU Timur Saat Menyematkan Pangkat Ke Anggotanya.

Lanjutnya, namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya.

“Telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela,” tegasnya.

Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban. Wujudkan Polri yang Presisi Produktif Responsibilitas Transparansi dan Berkeadilan.

Tak hanya itu Kapolres OKU Timur Dwi Agung juga menyampaikan beberapa amanat sebagai bentuk penekanan terhadap seluruh personel agar selalu meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.

“Saya harapkan personel selalu bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja, mengembangkan rasa empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Selalu menjalin Interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen masyarakat. Serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat,” imbuhnya.