Untuk UKK Mandiri, pelaksanaannya langsung dari pihak SMKN 1 Martapura bersama mitra dunia kerja menggunakan standar minimal instrumen UKK pemerintah pusat.
Kemudian, satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja dìperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi, minimal setara dengan yang dìsusun pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk UKK LSP P1, nanti setelah UKK Mandiri bagi peserta yang dìrekomendasikan jurusan masing-masing baru bisa mengikuti UKK LSP P1,” sambungnya.
Ribut berharap semua pelajar nantinya bisa dìnyatakan kompeten dan mendapatkan nilai bagus sesuai harapan. (*)