Bupati OKU Timur, H. Lanosin ST Hadiri Pengangkatan PPPK Guru OKU Timur Tahap I Formasi Tahun 2021. (SumselPedia.com/Valdo)
OKU Timur, SumselPedia.com – Bupati OKU Timur, H. Lanosin ST menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK)
Pengangkatan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 dirumah Dinas Bupati OKU Timur, Selasa (28/06/2022).
Penyerahan SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) tersebut diserahkan kepada 379 orang yang telah diangkat menjadi pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten OKU Timur.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd. M.M menjelaskan, penerimaan PPPK Guru Formasi 2021 ini telah melalui proses seleksi yang ketat dengan sistem CAT UNBK yang dilaksanakan pada 23 – 29 Agustus 2021 lalu. Adapun pendaftar sekitar 1900 orang, lulus administrasi sekitar 1500 orang.