Sementara, H. Lanosin ST mengatakan, untuk PPPK yang sudah diambil sumpahnya harus mempunyai mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugas sehingga tercipta good governance. Oleh karenanya sumpah yang diucapkan, menjadi landasan utama bagi PPPK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Diharapkan Aparatur Sipil Negara mampu menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tukasnya.
Dengan telah diangkatnya PPPK guru ini akan melahirkan aparatur negara yang profesional dan meningkatkan pelayanan dalam rangka good government dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik.
“Saya ucapkan selamat atas pengangkatan PPPK Guru Tahap I Formasi tahun 2021 Di Puri Sebiduk Sehaluan OKU Timur. Semoga amanah dan tetaplah menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lainnya,” tutupnya. (valdo)