Penulis: Ardie Zubir
OKU, SP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, mengelar rapat paripurna pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU tahun 2024, Senin (04/03/2024).
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri memimpin Rapat Paripurna yang dìdampingi wakil ketua DPRD Yoni Risdianto, dìhadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Dharmawan Irianto, serta jajaran OPD dan juga anggota dewan lainnya.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tercantum dalam Propemda OKU tahun 2024 ini secara keseluruhan berjumlah 11 (sebelas) Raperda.
Dengan jumlah 9 rincian Raperda Eksekutif dan Raperda Inisiatif DPRD berjumlah 2, pembahasan tahapan pertama dìrencanakan berjumlah 7 Raperda dan pembahasan tahap ke dua berjumlah 4 Raperda.
Rincian Propemperda usulan Pemkab OKU yakni Pertama, Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja.