Presiden KSPI, Said Iqbal ( net)
Jakarta, SumselPedia.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap rencana 5 juta buruh akan mogok nasional selama tiga hari. Rencana buruh mogok nasional dijalankan jika DPR RI tetap mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3).
“Bilamana pemerintah-DPR memaksakan untuk mengesahkan revisi UU P3 dengan dilanjutkan membahas omnibus law, melalui kawan-kawan, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia, akan mengumumkan untuk mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional, setop produksi,” kata Said Iqbal di depan gedung DPR, Sabtu (14/5/2022).
Said mengancam bahwa 5 juta buruh di seluruh Indonesia akan mogok kerja dan berhenti berproduksi selama tiga hari. Para buruh nantinya juga akan berkumpul di titik-titik yang akan ditentukan.
“Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia, bahkan berkumpul di titik-titik ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri dan kami mempersiapkan pemogokan itu adalah tiga hari tiga malam,” jelas Said.
“Kami telah memutuskan tiga hari tiga malam akan dilakukan pemogokan umum. Akan dilakukan aksi besar-besaran. Stop produksi bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan,” sambungnya.
Said mewakili massa buruh meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU P3. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya lantaran partisipasi publik akan dihilangkan.
“Kami meminta, setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses, jangan mengesahkan revisi UU P3 karena itu hanya akal-akalan hukum dan berbahaya sekali, di mana partisipasi publik dihilangkan dalam RUU P3 tersebut. Setiap UU cukup diberikan, didiskusikan, disosialisasikan di kampus sudah mewakili partisipasi publik,” ujar Said.