Foto: Ilustrasi Bansos
Jakarta, SumselPedia.com – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam bantuan sosial (bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kemudian akan dialihkan ke dalam program pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).
Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah.
“Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program, jika mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma Rp450 ribu/sebulan itu tidak akan membuat dia sejahtera,” jelas Risma kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (03/06/2022).
Mensos Risma mengatakan anak muda tersebut akan diberikan pelatihan, pendampingan serta modal usaha.