Polisi Temukan dan Bakar 25 Kg Ganja di OKI, Pemilik Masih Dikejar

Polres OKI musnahkan puluhan kilogram ganja. (Foto: InewsSumsel)

Palembang, SumselPedia.com – Polres OKI Sumsel memusnahkan 27 bungkus ganja dengan berat 25.200 gram. Daun haram dalam jumlah besar diamankan saat dalam pengiriman ke Tulung Selapan, OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, anggota Satres Narkoba mengamankan 27 bungkus ganja saat akan dikirim oleh sopir bus ke Dermaga Tulung Selapan.

Sopir bus mendapatkan titipan dari seseorang untuk mengantarkan paket atau barang yang dimasukkan dalam karung. Sopir dan kernet diupah Rp30.000 untuk membawa karung tersebut dari Srigeni Kayuagung ke Dermaga Tulung Selapan dan diserahkan kepada pengemudi speedboat.

“Sopir dan kernet tidak mengetahui jika isi karung itu adalah ganja, setahunya pakaian. Kedua ditetapkan sebagai saksi,” ujar Kapolres, usai pemusnahan ganja, Sabtu (11/6/2022).

Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari pengirim dan penerima barang tersebut.