Bawaslu OKU Timur Ajukan Permohonan Pegawai ASN ke Pemkab

Audiensi Bawaslu ke Bupati OKU Timur dalam rangka pengajuan pegawai ASN di Bawaslu OKU Timur. Foto. Valdo

OKU Timur, SumselPedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur bertandang ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk bertemu langsung dengan Bupati OKU Timur, guna mengajukan permohonan pengerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yenli Elmanoveri selaku pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel yang didampingi Syamsul Alwi mengatakan, Pemda OKU Timur merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.

Beliau juga menambahkan, dirinya bersama Bawaslu OKU Timur menyampaikan, bahwa pihaknya koordinasi dengan Bupati OKU Timur terkait penugasan ASN di Bawaslu OKU Timur.

“Sampai saat ini rata-rata di Bawaslu banyak pegawai non ASN. Sedangkan di tahun 2023 pegawai non ASN rencananya akan dihapuskan. Maka kami koordinasikan dengan Bupati OKU Timur untuk mengisi pegawai ASN di Bawaslu,” katanya.