Satreskrim Polres Lahat menangkap dua komplotan pencurian mobil. (Ist)
Lahat, SumselPedia.com – Polres Lahat di Sumsel menangkap komplotan pencuri mobil lintas provinsi yang beroperasi di Sumsel dan Bengkulu. Komplotan ini mencuri mobil dengan modal kunci T dan alat yang disebut soket.
Terakhir komplotan ini mencuri minibus Daihatsu Taft BG 1061 L milik M Reza Putra (29) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat. Mobil tersebut dicuri saat perayaan Idul Fitri lalu, kemudian dijual di Manna, Provinsi Bengkulu.
Saat itu, korban kaget ketika pagi-pagi mobilnya yang dipakir di depan gang rumahnya sudah tidak ada. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Lahat.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku yakni Herwidianto alias Widi (42) warga Gang Cik Din, Kelurahan Nendagung, Kota Pagaralam. Polisi juga menangkap penadah atau pembeli mobil curian itu yakni Alpansah (38) warga Jalan SDN 05 Ujung RT 15/15, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manak, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.