SUMSEL  

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Sumsel, Pemakai Jasa Masih Dikejar

Polres Musi Banyuasin menangkap komplotan pembunuh bayaran yang berjumlah sembilan orang. (Ist)

Muba, SumselPedia.com – Polres Musi Banyuasin di Sumsel menangkap komplotan pembunuh bayaran terkait bisnis haram narkoba. Komplotan ini terdiri dari sembilan orang, dengan upah Rp 5 juta per orang.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.

“Masing-masing tersangka ditangkap personel kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11/6). Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres,” katanya, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh yang dibayar seseorang untuk menghabisi Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu (26/3/2022).