Ayu Ting Ting (Instagram)
SumselPedia.com – Ayu Ting Ting memilih bungkam saat ditanya soal kasus kematian 3 orang di Bengkulu yang menyeret nama bisnis karaokenya.
Ia memilih diam tanpa berkomentar apapun saat ditemui di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7).
Kasus yang menyeret bisnis karaoke Ayu Ting Ting berawal dari kematian tiga orang di Bengkulu pada Juni kemarin yang diduga karena keracunan miras oplosan.
Dugaan muncul bahwa ketiga korban yakni dua pemandu karaoke dan satu orang pengunjung mendapatkan miras oplosan tersebut dari tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.
Hal tersebut membuat Ayu Ting Ting dipolisikan oleh salah satu keluarga korban berinisial SA.
Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum keluarga korban menjelaskan terkait laporan ke Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT. Dengan dugaan tindak pidana 359 KUHP yaitu kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” terang Reno, Jumat, (8/7).