Gedung Polda Metro Jakarta Raya. (Ist)
Jakarta, SumselPedia.com – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar ‘begal rekening’ yang bermarkas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dua orang tersangka ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku.
“Iya benar, dua pelaku berinisial H dan R ditangkap di markasnya di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7/2022),” ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).
Zulpan mengatakan kedua tersangka ditangkap atas laporan seorang korban. Keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Kedua pelaku masih diperiksa untuk pengembangan,” imbuhnya.
Modus Operandi
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kedua korban ‘membegal’ rekening nasabah melalui WhatsApp. Modus kedua tersangka adalah dengan mengaku-aku sebagai pegawai bank, kemudian menyebarkan formulir via online, seolah-olah resmi dari pihak bank.