Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah Kejati. (Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani atau Serasi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berujung dugaan korupsi yang tengah disidik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati. Selasa (19/7/2022) hari ini, penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program milik Kementerian Pertanian atau Kementan senilai Rp 1,3 triliun sejak tahun 2019.
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan menjelaskan kasus ini diduga tidak tersalurkan kepada penerima maanfaat. “Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” katanya.
Kejati menyidik anggaran dana yang seharusnya senilai Rp 1,3 triliun hanya tersalurkan senilai Rp 837 miliar. Anggaran Pemerintah Pusat ini disalurkan melalui Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota.