Roy Suryo Ditahan Polda Metro Terkait Kasus Penistaan Agama

Polda Metro. (Foto: Istimewa)

Jakarta, SumselPedia.com – Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai malam ini.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Pemeriksaan pertama kepada Roy Suryo terjadi pada Jumat (22/7/2022). Saat itu Roy Suryo diperiksa selama 12 jam.

Empat hari berselang Roy Suryo diperiksa pada Kamis (26/7/2022). Dia diperiksa selama sembilan jam.

Roy Suryo Dalam Kondisi Sehat

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Roy Suryo sebelum diperiksa. Hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo menunjukkan kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dalam kondisi sehat.