Banyak kosmetik ilegal dan diduga berbahaya disita dari empat daerah di Sumsel termasuk Palembang. (Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menyita 7.536 pcs kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar dari empat daerah di Sumatera Selatan (Sumsel). Empat daerah itu yakni Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin.
Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, barang sitaan tersebut hasil penertiban dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022.
“Ada ribuan kosmetik ilegal yang disita dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih Rp198 juta. Semuanya didapatkan dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Zulkifli, Kamis (4/8/2022).
Dalam melakukan penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut, lanjut Zulkifli, pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol-PP.