Pelaku Penodong Santri di Palembang Ditangkap Polisi

Dua tersangka perampasan handphone santri ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku penodongan terhadap santri MA (14). Pelaku, Irawan (42) dan Sudirman (45), warga Silaberanti, Jakabaring Palembang dijemput polisi di rumah masing-masing.

Keduanya pada Senin dini hari (5/9/2022) menodong santri yang sedang membuang sampah di depan pesantren. Kedua pelaku memaksa korban mengeluarkan handphone dari dalam saku, lalu dirampas. Peristiwa ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing – masing untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palemnbang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (8/9/2022).

Sebagai barang bukti, polisi juga menyita sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat merampas handphone korban.