Pelaporan atas Effendi Simbolon ke MKD DPR (Ist)
Jakarta, SumselPedia.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) pada Selasa (13/9/2022).
Pelaporan ini merupakan buntut dari pertanyaan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan,” kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Adapun pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI tanggal 5 September 2022.